Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memberikan dukungan Percepatan dan pengembangan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores sebagai Destinasi Wisata Kelas Premium, perlu untuk memanfaatkan Pelabuhan Labuan Bajo eksisting sebagai pelabuhan untuk pariwisata dan segera memindahkan kegiatan pelayanan barang ke lokasi baru yaitu di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  2. bahwa rencana lokasi Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum terdapat pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 30 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kepmenhub Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional

Ditetapkan Tanggal
5 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
5 Februari 2020

Berlaku Tanggal
5 Februari 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.23 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.