Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 91 Tahun 2024 Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 91 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Angkutan Jalan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KM 91 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 91 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.