Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 118/DSN-MUI/II/2018

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 118/DSN-MUI/II/2018

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 118/DSN-MUI/II/2018 Tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 118/DSN-MUI/II/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Lembaga Penjamin Simpanan berdasarkan undang-undang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan.
  2. bahwa simpanan nasabah bank yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan meliputi simpanan nasabah bank yang dikelola secara konvensional dan secara prinsip syariah.
  3. bahwa penjaminan simpanan nasabah bank yang menggunakan prinsip syariah perlu diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (dhawabith) dan batasan {hudud) prinsip syariah.
  4. bahwa atas dasar pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
118/DSN-MUI/II/2018

Tahun
2018

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 118/DSN-MUI/II/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.26 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.