Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 119/DSN-MUI/II/2018 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro (Al-tamwil Li Al-hajah Al-mutanahiyat Al-shughra) Berdasarkan Prinsip Syariah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 119/DSN-MUI/II/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa di antara pelayanan jasa keuangan yang dibutuhkan masyarakat adalah pembiayaan ultra mikro yang meliputi pembiayaan untuk pembelian objek berupa barang yang beragam (multibarang) dan objek berupa jasa yang beragam (multijasa).
- bahwa Lembaga Keuangan Syariah perlu merespons kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayan jasa keuangan sebagaimana pada huruf a.
- bahwa agar pelaksanaan transaksi pada huruf a sesuai dengan prinsip syariah, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pembiayaan ultra mikro berdasarkan prinsip syariah untuk dijadikan pedoman
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
119/DSN-MUI/II/2018
Tahun
2018
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pembiayaan Ultra Mikro (Al-tamwil Li Al-hajah Al-mutanahiyat Al-shughra) Berdasarkan Prinsip Syariah
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 119/DSN-MUI/II/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.