Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018 Tentang Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat dan pemerintah berkeinginan agal pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus dilaksanakan sesuai prinsip syariah.
  2. bahwa DSN-MUI perlu merespon kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus sebagaimana Pada huruf a.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b’ DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan Pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
122/DSN-MUI/II/2018

Tahun
2018

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.