Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018 Tentang Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa masyarakat dan pemerintah berkeinginan agal pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus dilaksanakan sesuai prinsip syariah.
- bahwa DSN-MUI perlu merespon kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus sebagaimana Pada huruf a.
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b’ DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan Pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
122/DSN-MUI/II/2018
Tahun
2018
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Pengelolaan Dana BPIH dan BPIH Khusus Berdasarkan Prinsip Syariah
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 122/DSN-MUI/II/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.