Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 126/DSN-MUI/VII/2019 Tentang Akad Wakalah bi al-Istitsmar
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 126/DSN-MUI/VII/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengembangan produk keuangan syariah berbasis Akad Wakalah bi al-Istitsmar diperlukan pelaku industri keuangan syariah.
- bahwa dhawabith (ketentuan) dan hudud (batasan) terkait Akad Wakalah bi al-Istitsmar belum diatur dalam fatwa DSN-MUI.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad Wakalah bi al-Istitsmar untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
126/DSN-MUI/VII/2019
Tahun
2019
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Wakalah bi al-Istitsmar
Ditetapkan Tanggal
3 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 126/DSN-MUI/VII/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.