Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 156/DSN-MUI/V/2023 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penyediaan Infrastruktur Melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (Kpbu) Berdasarkan Ketersediaan Layanan (Availability Payment)
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 156/DSN-MUI/V/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melakukan percepatan penyediaan infrastruktur layanan publik bagi masyarakat, Pemerintah mengambil langkah pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara lain berdasarkan Ketersediaan Layanan (Availability Payment).
- bahwa pelaksanaan skema KPBU sebagaimana disebutkan pada huruf a belum ada ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) berdasarkan prinsip Syariah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan pada huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penyediaan Infrastruktur melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Berdasarkan Ketersediaan Layanan untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
156/DSN-MUI/V/2023
Tahun
2023
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penyediaan Infrastruktur Melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (Kpbu) Berdasarkan Ketersediaan Layanan (Availability Payment)
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 156/DSN-MUI/V/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.