Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021 Tentang Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa jual beli melalui teknologi informasi telah berkembang di masyarakat termasuk penggunaan Platform Marketplace.
  2. bahwa praktik jual beli sebagaimana huruf a belum diketahui ketentuan hukumnya dari segi syariah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI perlu untuk menetapkan fatwa tentang Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
144/DSN-MUI/XII/2021

Tahun
2021

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 144/DSN-MUI/XII/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.11 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.