Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 Tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa jual beli melalui teknologi informasi telah berkembang di masyarakat termasuk penggunaan Platform online shop.
  2. bahwa praktik jual beli online shop sebagaimana dimaksud pada huruf a belum terdapat ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) dari aspek syariah.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
146/DSN-MUI/XII/2021

Tahun
2021

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 146/DSN-MUI/XII/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.