Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 24/DSN-MUI/III/2002

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 24/DSN-MUI/III/2002

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 24/DSN-MUI/III/2002 Tentang Safe Deposit Box

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 24/DSN-MUI/III/2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa salah satu jasa perbankan yang menjadi kebutuhan masyarakat adalah menyediakan tempat penyimpanan barang berharga atau dikenal dengan istilah safe deposit box (SDB).
  2. bahwa untuk itu, Bank Syariah dipandang perlu menyediakan jasa penyimpanan dan/atau penitipan barang berharga tersebut.
  3. bahwa agar transaksi tentang SDB dapat dilakukan sesuai dengan prinsip Syariah, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang hal itu untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
24/DSN-MUI/III/2002

Tahun
2002

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Safe Deposit Box

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2002

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 24/DSN-MUI/III/2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.