Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 Tentang Obligasi Syari’ah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa salah satu bentuk instrumen investasi pada pasar modal (konvensional) adalah obligasi yang selama ini didefinisikan sebagai suatu surat berharga jangka panjang yang bersifat utang yang dikeluarkan oleh Emiten kepada Pemegang Obligasi dengan kewajiban membayar bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo kepada pemegang obligasi.
  2. bahwa obligasi sebagaimana pengertian butir a. tersebut di atas, yang telah diterbitkan selama ini, masih belum sesuai dengan ketentuan syariah sehingga belum dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat akan obligasi yang sesuai dengan syariah.
  3. bahwa agar obligasi dapat diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah, Dewan Syari’ah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
32/DSN-MUI/IX/2002

Tahun
2002

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Obligasi Syari’ah

Ditetapkan Tanggal
14 September 2002

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.