Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004 Tentang Syari’ah Charge Card
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi dan penarikan tunai diperlukan charge card.
- bahwa fasilitas charge card yang ada dewasa ini masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
- bahwa agar fasilitas tersebut dilaksanakan sesuai dengan Syari’ah, Dewan Syari’ah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
42/DSN-MUI/V/2004
Tahun
2004
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Syari’ah Charge Card
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2004
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.