Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004 Tentang Syari’ah Charge Card

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi dan penarikan tunai diperlukan charge card.
  2. bahwa fasilitas charge card yang ada dewasa ini masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  3. bahwa agar fasilitas tersebut dilaksanakan sesuai dengan Syari’ah, Dewan Syari’ah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
42/DSN-MUI/V/2004

Tahun
2004

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Syari’ah Charge Card

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2004

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 42/DSN-MUI/V/2004 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.