Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 61/DSN-MUI/V/2007

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 61/DSN-MUI/V/2007

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 61/DSN-MUI/V/2007 Tentang Penyelesaian Utang dalam Impor

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 61/DSN-MUI/V/2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa fatwa DSN No. 34/DSN-MUI/IX/2002 tentang L/C Impor belum meliputi ketentuan penyelesaian utang yang timbul dari transaksi impor.
  2. bahwa ketentuan penyelesaian utang dalam transaksi impor diperlukan oleh LKS guna memenuhi kebutuhan objektif dalam rangka memberikan pelayanan terhadap nasabah.
  3. bahwa agar penyelesaian utang dalam transaksi impor dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
61/DSN-MUI/V/2007

Tahun
2007

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penyelesaian Utang dalam Impor

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 61/DSN-MUI/V/2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.