Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 82/DSN-MUI/VIII/2011 Tentang Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 82/DSN-MUI/VIII/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa di kalangan masyarakat dan Lembaga Keuangan Syariah muncul kebutuhan untuk melakukan perdagangan komoditi yang memenuhi prinsip syariah di Bursa.
- bahwa dalam merespon kebutuhan tersebut, Bursa memerlukan landasan syariah untuk menyusun peraturan dan tata tertib (PTT) dan menyediakan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah dalam pelaksanaan perdagangan komoditi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan dalam huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa untuk dijadikan pedoman dan landasan operasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
82/DSN-MUI/VIII/2011
Tahun
2011
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi
Ditetapkan Tanggal
5 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 82/DSN-MUI/VIII/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.