Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa di antara Lembaga Keuangan Syariah ada yang mengalami kesulitan likuiditas karena terjadi gap (jangka waktu) antara aspek penghimpunan dana (jangka pendek) dan penyaluran dana (jangka menengah dan panjang).
  2. bahwa instrumen untuk menanggulangi kesulitan likuiditas yang ada belum memadai, maka diperlukan instrumen repo SBS sebagai pilihan.
  3. bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI terkait dengan instrumen likuiditas bagi Lembaga Keuangan Syariah belum mengatur tentang status hukum repo SBS.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
94/DSN-MUI/IV/2014

Tahun
2014

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah

Ditetapkan Tanggal
2 April 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.