Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa di antara Lembaga Keuangan Syariah ada yang mengalami kesulitan likuiditas karena terjadi gap (jangka waktu) antara aspek penghimpunan dana (jangka pendek) dan penyaluran dana (jangka menengah dan panjang).
- bahwa instrumen untuk menanggulangi kesulitan likuiditas yang ada belum memadai, maka diperlukan instrumen repo SBS sebagai pilihan.
- bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI terkait dengan instrumen likuiditas bagi Lembaga Keuangan Syariah belum mengatur tentang status hukum repo SBS.
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
94/DSN-MUI/IV/2014
Tahun
2014
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah
Ditetapkan Tanggal
2 April 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.