Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melaui Badan Amil Zakat Nasional
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Instruksi Presiden (Inpres) |
Nomor | 3 Tahun 2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | Inpres Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melaui Badan Amil Zakat Nasional |
Tanggal Ditetapkan | 23 April 2014 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 23 April 2014 |
Sumber | LL SETKAB : 4 HLM |
Download Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.