Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 991 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (pjpk) dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (kpbu) Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (bpljskb) Bekasi Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 991 Tahun 2018
Entitas | Kementerian Perhubungan |
Jenis | Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) |
Nomor | KP 991 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Kepmenhub Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (pjpk) dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (kpbu) Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (bpljskb) Bekasi Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat |
Tanggal Ditetapkan | 29 Juni 2018 |
Tanggal Diundangkan | 29 Juni 2018 |
Berlaku Tanggal | 29 Juni 2018 |
Sumber |
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 991 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.