PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tugas Belajar
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi di Badan Informasi Geospasial, perlu dilakukan perubahan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
11 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BIG Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tugas Belajar
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
13 Mei 2019
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.big.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.