Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat perlu dilindungi dari penggunaan bahan tambahan pangan perisa yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perisa perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
13 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2020

Berlaku Tanggal
02 Juli 2020

Sumber
BN. 2020/NO.694, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.