Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menindaklanjuti adanya perubahan dan perkembangan dalam organisasi Badan Pengelola Keuangan Haji, perlu dilakukan penyesuaian terhadap sistem kepegawaian di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengelola Keuangan Haji

Nomor
9 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPKH Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020

Berlaku Tanggal
23 Desember 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1607, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.