PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 Tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki peran yang strategis dalam struktur perekonomian nasional termasuk dalam rangka mendukung pengendalian inflasi;
- bahwa untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah dalam struktur perekonomian nasional perlu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui peningkatan akses kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah;
- bahwa untuk tercapainya peningkatan akses kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, perlu penguatan pemberian bantuan teknis oleh Bank Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan perbankan dan pelaku usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
14/22/PBI/2012
Tahun
2012
Tentang
Peraturan BI Tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2012
Berlaku Tanggal
21 Desember 2012
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 274
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5378
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5378
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/39/PBI/2005 tentang Pemberian Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.