Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Bank Indonesia berperan serta menjaga terpeliharanya stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan makroprudensial dengan mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas;
- bahwa untuk mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, perlu peningkatan akses pembiayaan inklusif dan pengembangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dan perorangan berpenghasilan rendah, melalui pengaturan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial;
- bahwa dalam pengaturan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial perlu memperluas cakupan pembiayaan kredit atau pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan memperhatikan keahlian dan model bisnis bank;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
23/13/PBI/2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BI Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2021
Sumber
LN. 2021/NO.200, TLN. 2021/NO.6716, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 23/13/PBI/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.