Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
  2. bahwa dalam mencapai kestabilan nilai rupiah diperlukan pasar valuta asing domestik yang likuid dan efisien untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional;
  3. bahwa untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi di pasar valuta asing domestik serta untuk memitigasi risiko nilai tukar rupiah, diperlukan pengayaan instrumen lindung nilai di pasar valuta asing domestik, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
20/10/PBI/2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward

Ditetapkan Tanggal
21 September 2018

Diundangkan Tanggal
27 September 2018

Berlaku Tanggal
27 September 2018

Sumber
LN. 2018/NO.170, TLN. 2018/NO.6252, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/3/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/7/PBI/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.