Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/2/PBI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/2/PBI/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dapat dicapai salah satunya dengan kegiatan lindung nilai melalui transaksi domestic non-deliverable forward;
- bahwa untuk mendorong kegiatan lindung nilai melalui transaksi domestic non-deliverable forward, diperlukan jenis underlying transaksi yang lebih bervariasi untuk memberikan keleluasaan bertransaksi bagi pelaku pasar dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
22/2/PBI/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2020
Berlaku Tanggal
19 Maret 2020
Sumber
LN. 2020/NO.79, TLN. 2020/NO.6482, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/3/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/7/PBI/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/2/PBI/2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 22/2/PBI/2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.