Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 3 /PBI/2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 3 /PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dapat dicapai salah satunya dengan tersedianya instrumen lindung nilai yang likuid guna mendorong peningkatan kemudahan bertransaksi domestic non-deliverable forward melalui pengembangan jenis underlying transaksi dan mekanisme transaksi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian;
- bahwa untuk meningkatkan manajemen risiko dan kredibilitas pelaku pasar dalam transaksi domestic non-deliverable forward, Bank Indonesia mendorong penggunaan kontrak standar bagi pelaku pasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
25 Maret 2021
Berlaku Tanggal
25 Maret 2021
Sumber
LN. 2021/NO.84, TLN. 2021/NO.6673, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/7/PBI/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 3 /PBI/2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 23/ 3 /PBI/2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.