Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

PERTIMBANGAN

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa devisa hasil ekspor dapat menjadi sumber dana bagi pembangunan ekonomi nasional yang memberikan kontribusi guna mendukung terciptanya pasar keuangan yang lebih kuat dan kestabilan ekonomi makro.
  2. bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan serta ketahanan ekonomi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, Pemerintah telah menerbitkan kebijakan mengenai pemasukan dan penempatan devisa hasil ekspor yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam ke dalam sistem keuangan Indonesia.
  3. bahwa pemantauan atas pemasukan, penempatan, dan pemanfaatan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia perlu dilakukan secara efektif guna mendukung optimalisasi pemanfaatan devisa hasil ekspor.
  4. bahwa selain devisa hasil ekspor terdapat devisa pembayaran impor yang perlu dipantau penggunaannya guna mendukung optimalisasi perolehan informasi permintaan devisa pembayaran nasional.
  5. bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, perlu diganti untuk meningkatkan pasokan devisa bagi perekonomian nasional, termasuk penyesuaian dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
7 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan BI Tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 23/BI
Tambahan Lembaran Negara Nomor 47/BI

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (290.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.