Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 Tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.04/2018 tentang Pelunasan Cukai, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Cara Pelunasan Cukai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
Nomor
PER-24/BC/2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-5/BC/2022
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.