PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pelayanan, Penerimaan, Penyetoran, dan Pelaporan Pendapatan Negara Bukan Pajak atas Jenis dan Taris atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Informasi dan Jasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
7 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Mekanisme Pelayanan, Penerimaan, Penyetoran, dan Pelaporan Pendapatan Negara Bukan Pajak atas Jenis dan Taris atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Informasi dan Jasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
16 Juli 2013
Berlaku Tanggal
16 Juli 2013
Sumber
BN.2013/No.938, jdih.bmkg.go.id : 29 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.15 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang berlaku Pada Badan Meteorologi dan Geofisika, yang mengatur mekanisme
Download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.