PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2012 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
KEP.1 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2012
Berlaku Tanggal
14 Februari 2012
Sumber
BN.2012/No.574, jdih.bmkg.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan Kepala BMKG Nomor KEP.1 Tahun 2012
Lampiran III – Peraturan Kepala BMKG Nomor KEP.1 Tahun 2012
Lampiran I – Peraturan Kepala BMKG Nomor KEP.1 Tahun 2012
Lampiran III – Peraturan Kepala BMKG Nomor KEP.1 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.