
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetika
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011
| Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
| Jenis | Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) |
| Nomor | HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | Perka BPOM Tentang Pengawasan Pemasukan Kosmetika |
| Tanggal Ditetapkan | – |
| Tanggal Diundangkan | 6 Mei 2011 |
| Berlaku Tanggal | |
| Sumber |
Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
