Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 huruf h, Pasal 27 ayat (7) dan Pasal 31 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tata cara pembentukan tim seleksi dan tata cara penyeleksian calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 557 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota merupakan satu kesatuan kelembagaan yang hierarkis dengan Komisi Pemilihan Umum, dan wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya berdasarkan Undang- Undang tersebut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan KPU Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2018

Berlaku Tanggal
09 Januari 2018

Sumber
BN.2018/No.26, peraturan.go.id : 29 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.4 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.