
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan keberlanjutan jenis ikan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan;
- bahwa untuk itu perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
49/PERMEN-KP/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2016
Berlaku Tanggal
20 Desember 2016
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
