Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 Tentang Jabatandan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu adanya pengaturan kembali jabatan dan kelas jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  2. bahwa untuk memperkuat landasan hukum dalam penetapan jabatan dan kelas jabatan, perlu meninjau kembali Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/KEPMEN-KP/2013 tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
58/PERMEN-KP/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen KP Tentang Jabatandan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
21 November 2017

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2017

Berlaku Tanggal
08 Desember 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/PERMEN-KP/2020 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/KEPMEN-KP/2013 tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.