Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Sistem Pelaporan dan Sistem Informasi dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit oleh Badan Pengawas Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan perlu adanya pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit yang dilakukan secara internal dan eksternal;
- bahwa dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan non teknis perumahsakitan secara eksternal terhadap rumah sakit oleh Badan Pengawas Rumah Sakit perlu disusun pedoman pengawasan, Sistem Pelaporan, dan Sistem Informasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pengawasan, Sistem Pelaporan, dan Sistem Informasi dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
88 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Pedoman Pengawasan Sistem Pelaporan dan Sistem Informasi dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit oleh Badan Pengawas Rumah Sakit
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.10, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.