PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.01/2013 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Perizinan, Biaya Persetujuan, dan Denda Administratif yang Berasal dari Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, Cabang Kantor Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik Asing, dan Organisasi Audit Asing
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
90/PMK.01/2013
Tahun
2013
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Perizinan, Biaya Persetujuan, dan Denda Administratif yang Berasal dari Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, Cabang Kantor Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik Asing, dan Organisasi Audit Asing
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2013
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2013
Berlaku Tanggal
17 Juni 2013
Sumber
BN 2013/ NO 843; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.01/2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.