Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan peningkatan capaian kinerja organisasi dan optimalisasi pengelolaan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan, perlu dilakukan perubahan organisasi dan tata kerja unit kerja pada unit Sekretariat Kementerian dan unit Sekretariat Deputi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/755/M.KT.01/2023 tanggal 4 Juli 2023 hal Persetujuan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
10 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 664
STATUS PERATURAN
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah - Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Silahkan download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.