Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus menerus dan berkelanjutan diperlukan manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. bahwa pengelolaan dan penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu disempurnakan untuk mewujudkan manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan yang efektif dan efisien.
  3. bahwa manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap unit kerja dalam mengelola dan menangani pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara yang dilakukan dengan prinsip sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
16 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permen LHK Tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1081

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.