Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/MENHUT-II/2009 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tata kelola pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan, perlu mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/MENHUT-II/2009 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/MENHUT-II/2009 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permen LHK Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.27/MENHUT-II/2009 tentang Pedoman Pelaporan Keuangan Pemerintah Lingkup Departemen Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 79
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.