Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
16/M-DAG/PER/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Permendag Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017
Berlaku Tanggal
17 Maret 2017
Sumber
Berita Negara RI Nomor 428 Tahun 2017
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/6/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.