PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa produk pertanian dan kehutanan mempunyai peranan pen ting dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional secara berkelanjutan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, perlu ditetapkan tata cara penetapan Harga Patokan Ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
36/M-DAG/PER/5/2012
Tahun
2012
Tentang
Permendag Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 Mei 2012
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/7/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Tata Cara Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112/M-DAG/PER/12/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/9/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/5/2009 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.