Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Garam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, serta untuk mendorong peningkatan daya saing nasional dan memberikan kepastian berusaha di bidang impor komoditas pergaraman, perlu mengatur ketentuan impor komoditas pergaraman;
- bahwa kebijakan impor garam sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/8/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam sudah tidak relevan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan pengaturan kembali ketentuan impor garam;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Gar am;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
63 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Garam
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
16 September 2019
Sumber
Berita Negara RI Nomor 926 Tahun 2019
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/8/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Garam
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Garam
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.