Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya;
- bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya perlu disesuaikan dengan perkembangan kegiatan Metrologi Legal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
68 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendag Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2018
Berlaku Tanggal
26 Juni 2018
Sumber
Berita Negara RI Nomor 812 Tahun 2018
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 tentang Tera Tera Ulang Alat-Alat Ukur Takar, Timbangan, dan Perlengkapan
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.