
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentua Impor Besi Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya, perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/M-DAG/PER/8/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
71/M-DAG/PER/9/2017
Tahun
2017
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentua Impor Besi Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
Ditetapkan Tanggal
22 September 2017
Diundangkan Tanggal
26 September 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1316 Tahun 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/9/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
