Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengapresiasi sikap keteladanan dan semangat warga negara dan lembaga yang telah berprestasi dan berjasa bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu diberikan penghargaan dharma pertahanan.
  2. bahwa pengaturan mengenai syarat, jenis, dan bentuk medali, acara penyerahan dan pembentukan tim peneliti diubah serta pencabutan pemberian penghargaan dharma pertahanan dalam pemberian penghargaan dharma pertahanan.
  3. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Kementerian Pertahanan sehingga perlu diubah.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
2 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permenhan Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2023

Berlaku Tanggal
14 Januari 2023

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 56

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan

Silahkan download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (155.3 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.