Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Organisasidan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara paripurna baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif diperlukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Dokter Suyoto Kelas B Kementerian Pertahanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertahanan

Nomor
24 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhan Tentang Organisasidan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B Dokter Suyoto Kementerian Pertahanan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1773, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan

Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.