
Peraturan Ombudsman Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Nomor 54 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa pengelolaan risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu diterapkan secara terintegrasi di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Ombudsman Republik Indonesia
Nomor
54 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan ORI Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 895
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Ombudsman Nomor 54 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
