PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Negeri Sipil untuk Barang-Barang Bergerak, yang Bukan Karena Salah dan/atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat atau Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14 Tahun 1952
Tahun
1952
Tentang
PP Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Negeri Sipil untuk Barang-Barang Bergerak, yang Bukan Karena Salah dan/atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat atau Daerah
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 1952
Diundangkan Tanggal
22 Februari 1952
Berlaku Tanggal
22 Februari 1952
Sumber
LN. 1952/19, TLN No 205, LL BPHN : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964 tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa
Mencabut :
- Staatsblad 1936 Nomor 459.
Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.