Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Negeri Sipil untuk Barang-Barang Bergerak, yang Bukan Karena Salah dan/atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat atau Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
14 Tahun 1952

Tahun
1952

Tentang
PP Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Negeri Sipil untuk Barang-Barang Bergerak, yang Bukan Karena Salah dan/atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat atau Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 1952

Diundangkan Tanggal
22 Februari 1952

Berlaku Tanggal
22 Februari 1952

Sumber
LN. 1952/19, TLN No 205, LL BPHN : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964 tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa

Mencabut :

  1. Staatsblad 1936 Nomor 459.

Download Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:

Download PDF (44.76 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.