Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
19 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
PP Tentang Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
08 April 1957

Diundangkan Tanggal
10 Mei 1957

Berlaku Tanggal
01 Mei 1957

Sumber
LN. 1957/Nomor 1273, TLN. Nomor 49, LLBPHN : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959 tentang Kenaikan Gaji Pokok Menurut “P.G.P.N. 1955” Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957 tentang Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.69 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.