Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957 Tentang Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
22 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
PP Tentang Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 1957

Diundangkan Tanggal
29 Mei 1957

Berlaku Tanggal
29 Mei 1957

Sumber
LN. 1957/Nomor 59, LLBPHN : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil “Pgpn 1955” (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara Nomor 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Kemudian)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (21.97 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.