Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
PP Nomor 82 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
82 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Ditetapkan Tanggal
29 November 2019
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2019
Berlaku Tanggal
02 Desember 2019
Sumber
LN.2019/NO.231, TLN.2019/NO.6427, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian
Download Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 82 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.